KEDU SELATAN, KEBUMEN (12/03/2026) | Tim dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) pada Rabu (11/03) melaksanakan kegiatan survei lapangan untuk calon lokasi pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan (Yon TP) di wilayah Petak 15, Petak 17, dan Petak 18 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Redisari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kolonel Tek. Supriyadi didampingi Kapten Czi Mezak dari Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad), Habib selaku mitra konsultan perencana, serta perwakilan dari Kodam yang terdiri atas Sertu Ricky S dari Srendam dan Praka Singgih dari Topdam. Survei ini bertujuan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lapangan serta memastikan kesesuaian lokasi dengan rencana pembangunan satuan tersebut.
Dalam pelaksanaan survei lapangan, tim Kemenhan didampingi oleh Wakil Administratur/KSKPH Kedu Selatan Yudi Noviar, Asper/KBKPH Gombong Selatan Gunanto, KSS Hukum, Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Bambang Heri S, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Redisari Sutaryono, serta Staf Perencanaan Danu Saputra. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi kawasan hutan, fungsi kawasan, batas-batas petak, aksesibilitas lokasi, serta aspek teknis lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan.
Kegiatan diawali dengan peninjauan akses menuju lokasi yang direncanakan sebagai area pembangunan Yon TP. Selanjutnya, tim melakukan pengecekan langsung di Petak 15 dan Petak 17 untuk melihat kondisi topografi, vegetasi, serta potensi peamanfaatan lahan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi lapangan antara tim Kemenhan dan pihak Perhutani terkait aspek teknis, tata batas kawasan, serta kemungkinan dukungan infrastruktur yang diperlukan.
Wakil Administratur/KSKPH Kedu Selatan Yudi Noviar menyampaikan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung kegiatan survei sebagai bagian dari proses kajian awal. Namun demikian, setiap rencana penggunaan kawasan hutan tetap harus mengikuti ketentuan serta mekanisme yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, tim Kemenhan Kolonel Tek. Supriyadi menyampaikan bahwa survei lapangan ini merupakan bagian dari tahap awal pengumpulan data dan informasi sebelum dilakukan kajian lebih lanjut terkait kelayakan lokasi pembangunan Yon TP. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan berikutnya.
Kegiatan survei lapangan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan peninjauan beberapa titik strategis di area yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lapangan sehingga proses perencanaan dapat dilakukan secara lebih komprehensif. (Kds/Bhs)
Editor: Aris
Copyright © 2026